KPU BULELENG MINTA LO PARTAI POLITIK CERMATI DUMMY SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2019
KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pencermatan dummy Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan LO/Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.
“Pada tanggal 1 sampai 2 Desember 2018, kami sudah melakukan validasi terhadap dummy surat suara Pemilu 2019 di KPU RI. Kemudian hari ini kita tindaklanjuti dengan mengundang rekan-rekan partai politik untuk mencermati bersama dummy tersebut,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan pada saat membuka rapat, Senin (10/12/2018) di Hotel Aneka, Lovina.
Sutrawan menegaskan agar pencermatan dilakukan pada logo partai, nomor urut partai, nama serta nomor urut calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada masing-masing partai politik.
Hal ini adalah untuk mengecek kesesuaian data tersebut diatas antara Surat Keputusan KPU Buleleng No 189/HK.03.1/Kpt/5108/KPU-Kab/XI/218 tentang Penetapan Daftar calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 dengan data SILON.
Dari hasil pencermatan tersebut, terdapat ketidaksesuaian data pada Partai Hanura, Dapil 6.
“Calon kami pada Dapil 6 nomor urut 5, yang benar adalah Putu Gita Yustisiani, namun yang tertulis pada dummy surat suara adalah Putu Gita Yustiasiani,” ungkap Putu Arya Gunawan, LO dari Partai Hanura.
Setelah dilakukan pencermatan, bagi partai politik yang tidak mengalami perubahan maka dilakukan parafing pada dummy surat suara oleh LO partai politik sebagai tanda persetujuan.
Hasil pencermatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Buleleng yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI di Jakarta sebelum pencetakan surat suara dilakukan.
“Dengan demikian, harapannya adalah tidak terdapat kesalahan lagi pada surat suara Pemilu 2019 yang akan dicetak,” tutup Gede Sutrawan. (adm)