KPU BULELENG MONITORING PENGUMUMAN PPK & PPS PILKADA BALI 2018
KPU Buleleng lakukan monitoring penempelan pengumuman pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ke sembilan kecamatan dan 148 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng.
Sesuai dengan hasil monitoring yang dilakukan staf sekretariat KPU Buleleng sejak kemarin, Kamis (12/10/2017) dan hari ini, Jumat (13/10/2017), pengumuman pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Bali Tahun 2018 telah tertempel di sembilan kecamatan. Namun masih terdapat desa/kelurahan yang belum menempel pengumuman dimaksud.
“Selanjutnya KPU Buleleng akan melakukan pengecekan kembali ke desa/kelurahan yang belum menempel pengumuman pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Bali Tahun 2018 untuk memastikan pengumuman tersebut di tempelkan,” ungkap Gede Sutrawan, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi.
Pendaftaran calon anggota PPK dan PPS Pilkada Buleleng 2018 dibuka mulai tanggal 12 Oktober - 19 Oktober 2017. Pengambilan dan Penyerahan Formulir pendaftaran PPK bisa dilakukan di kantor camat, sedangkan pendaftaran PPS pada kantor desa/lurah setempat. Bisa juga di Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jl. Ahmad Yani No. 95 Singaraja atau melalui website resmi KPU https://kpu-bulelengkab.go.id
Pembentukan PPS juga bisa melalui pengusulan melalui perbekel/lurah. Pengajuan nama-nama calon PPS kepada KPU Buleleng dilakukan oleh perbekel/lurah pada rentang waktu 12 – 19 Oktober 2017.
Selanjutnya seleksi tulis calon PPK dilaksanakan pada 23 Oktober 2017 dan tes wawancara pada 28 – 30 Oktober 2017. Seleksi tulis calon PPS pada 24 Oktober 2017 dan seleksi wawancara pada 26 Oktober – 3 November 2017. (adm)