Berita Terkini

KPU BULELENG MULAI LAKSANAKAN KLARIFIKASI DUKUNGAN KEGANDAAN CALON ANGGOTA DPD DAPIL BALI DI WILAYAH BULELENG PADA PEMILU 2019

Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai melaksanakan klarifikasi dukungan kegandaan dalam masa penelitian administrasi Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Bali sejak hari ini, Jumat (4/5/2018) sampai dengan tanggal 8/5/2018.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh KPU Provinsi Bali, khusus di wilayah Kabupaten Buleleng, jumlah dukungan yang akan diklarifikasi sebanyak 144 orang tersebar di Sembilan kecamatan. 

Pola klarifikasi yang digunakan tidak jauh berbeda dengan pola verifikasi faktual keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 yaitu, pertama dengan mendatangi pendukung ke alamat KTP masing-masing, kedua, apabila tidak dapat ditemukan, maka nama-nama pendukung tersebut dicatat dan disampaikan kepada LO masing-masing untuk dapat dikumpulkan pada satu tempat.

“Kemudian apabila tahap pertama dan kedua sudah ditempuh namun masih ada yang tercecer, LO dapat menghadirkan pendukung tersebut ke Kantor KPU Buleleng, di Jl. A.Yani Nomor 95 Singaraja,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada saat memberikan pengarahan kepada tim klarifikator, Jumat (4/5/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.

“Untuk dapat melakukan klarifikasi dengan lebih cepat, agar semua tim klarifikator melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PPK/PPS serta LO masing-masing di lapangan” tegas Gede Suardana.

Sehingga diharapkan klarifikasi dukungan kegandaan dalam masa penelitian administrasi Calon Anggota DPD Dapil Bali pada Pemilu Tahun 2019 bisa dilakukan dengan baik dan tepat waktu. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali