Berita Terkini

KPU BULELENG MUSNAHKAN SISA SURAT SUARA PILGUB BALI 2018

KPU Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan surat suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.

Surat suara yang dimusnahkan seluruhnya berjumlah 455 lembar terdiri dari surat suara rusak sebanyak 175 lembar, surat suara yang diterima dari KPU Privunsi Bali sebanyak 166 lembar dan kelebihan surat suara setelah proses pengepakan sebanyak 114 lembar.

"Sebagaimana berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Buleleng No. 177/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/VI/2018, KPU Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan surat suara sebanyak 455 lembar dengan rincian surat suara rusak sebanyak 175 lembar, surat suara yang diterima dari KPU Privunsi Bali sebanyak 166 lembar dan kelebihan surat suara setelah proses pengepakan sebanyak 114 lembar, " ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Selasa (26/6/2018) di gudang logistik KPU Buleleng, Jl. Toya Anakan 3, Singaraja seusai pemusnahan dilakukan.

Pemusnahan surat suara tersebut turut disaksikan oleh Wayan Sudira dari Panwaslu Kabupaten Buleleng dan Dewa Nyoman Sadiyasa dari Polres Buleleng. (adm)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali