
KPU Buleleng Parafing Surat Suara Pilkada 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menandatangi cetakan pertama surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.
Surat suara siap dicetak sebanyak 598.492 lembar. Penandatangan cetakan pertama surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana bersama tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yaitu Wayan Sumadra dan Gede Supriatna di percetakan PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2017).
Penandatangan disaksikan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Ariani, anggota KPU Provinsi Bali Wayan Jondra dan anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana Putra.
Surat suara yang dicetak sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 583.381 ditambah 2.5 persen DPT atau 15.111 sehingga menjadi sebanyak 598.492 lembar surat suara ditambah 2.000 lembar surat suara pemilihan suara ulang.
Jadwal pencetakan surat suara akan rampung pada tanggal 5 Januari 2017. Sortir, potong, dan pengepakan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Januari 2017. Surat suara selanjutnya dikirim ke KPU Kabupaten Buleleng dengan mendapatkan pengawalan dari Polres Buleleng. Sisa surat suara yang rusak atau salah cetak akan dimusnahkan di tempat percetakan dengan pengawasan Panwaslih. Diperkirakan surat suara akan tiba di KPU Buleleng pada tanggal 9 Januari 2017.
"Semoga semua proses pencetakan surat suara berjalan lancar sampai tiba di KPU Buleleng," kata Suardana. KPU Buleleng dan Panwaslih serta Polres Buleleng akan mengawasi proses pencetakan surat suara hingga pengiriman ke KPU Buleleng untuk menjamin keamanan surat suara yang akan digunakan pada 15 Februari 2017. Tahapan selanjutnya adalah pengelolaan logistik surat suara dan alat kelengkapan TPS. (gde)