Berita Terkini

KPU BULELENG PASTIKAN AKAN LINDUNGI HAK PILIH MASYARAKAT

KPU Kabupaten Buleleng pastikan tidak akan menghilangkan hak pilih seseorang dan akan mengakomodir potensi pemilih baru dalam daftar pemilih tetap sepanjang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yaitu telah berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el atau sudah melakukan perekaman.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan November 2020, Senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng.

“Menanggapi pencermatan dari Bawaslu Buleleng, secara substansi, potensi pemilih baru tetap akan dicover dalam daftar pemilih. Kami tidak akan menghilangkan hak pilih seseorang sepanjang secara administrasi sudah benar, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng,” kata Cakra Budaya.

Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dipandang perlu dilakukan untuk kesinambungan DPT Pemilu 2019 sebagai persiapan menghadapi pemilu/pemilihan yang akan datang.

Ini merupakan kali pertama KPU Buleleng mengundang partai politik, karena keterlibatan partai politik dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini mempunyai peran yang sangat penting.

“Sehingga dengan upaya ini nantinya pada saat pemilu/pemilihan selanjutnya, kita sudah siap dengan daftar pemilih yang sevalid mungkin,” lanjut Cakra Budaya.

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2020 berjumlah 582.454 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.059 dan pemilih perempuan sebanyak 290.395. Jumlah ini dimuat dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 26/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/XI/2020. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali