
KPU BULELENG SEGERA KOSONGKAN KOTAK SUARA LOGISTIK PASCA PILKADA BULELENG 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Bali dan Polres Buleleng terkait rencana pembukaan kotak suara dan pengosongan kotak suara logistik pasca Pilkada Buleleng 2017.
Pembukaan kotak suara dilakukan dalam rangka pengambilan DPTb yang tersimpan dalam kotak guna pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai persiapan Pilgub Bali 2018.
“Hasil rapat koordinasi ini nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi KPU Buleleng untuk bersurat kepada Panwaslih Kabupaten Buleleng dan Kapolres Buleleng perihal pembukaan kotak suara pasca Pilkada Buleleng 2017,” kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana dalam rapat koordinasi tersebut, Kamis (7/9/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia menyampaikan bahwa jika hal itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bawaslu mempersilahkan hal tersebut diklakukan. “Jika memang sudah sesuai dengan undang-undang dan tidak terdapat pelanggaran, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk menghalangi hal tersebut,” ungkap Ketut Rudia.
Namun pihaknya meminta agar diberikan salinan atas dokumen-dokumen penting terkait kegiatan pembukaan kotak dan pengosongan gudang logistik Pilkada Buleleng 2017 yang akan dipergunakannya sebagai laporan.
Sementara Kapolres Buleleng yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Made Joni Antara Putra, SH menyatakan pihaknya selalu mendukung kegiatan KPU Buleleng yang berkaitan dengan pemilu. “Kami siap memberikan pengamanan dalam acara pembukaan kotak suara dan pengososngan gudang logistik Pilkada Buleleng 2017 yang akan dilaksanakan berapapun personil yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Ketua KPU Buleleng mengatakan bahwa waktu dan teknis pembukaan kotak suara akan disampaikan lebih lanjut melalui surat. “Paling lambat minggu depan akan kami lakukan kegiatan tersebut," kata Gede Suardana sembari menutup pertemuan. (Adm)