Berita Terkini

KPU BULELENG SERAHKAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN DOKUMEN SYARAT BAKAL CALON PEMILU 2019

Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan dokumen syarat bakal calon yang diajukan oleh 14 parpol di Kabupaten Buleleng.

“Setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen syarat bakal calon yang diajukan oleh masing-masing partai politik ke KPU Kabupaten Buleleng, kemudian kami tuangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan yang kita serahkan kepada LO masing-masing parpol hari ini,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, Jumat (20/7/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Gede Suardana meminta kepada masing-masing LO untuk meneliti berita acara yang telah diberikan.

“Disana terlihat dokumen atas nama siapa yang sudah lengkap, belum lengkap, memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat,” tambah Suardana.

Apabila ada dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan belum memenuhi syarat maka wajib di perbaiki mulai tanggal 22 – 31 Juli 2018.

“Semua kekurangan atau perbaikan dokumen diserahkan mulai tanggal 22 hingga 31 Juli 2018, kecuali apabila ada SK pemberhentian dari atasan sebagai pejabat, perangkat desa, TNI, Polri dan lain sebagainya bisa diserahkan paling lambat H-1 sebelum penetapan daftar calon, yaitu tanggal 19 September 2018,” demikian Suardana menegaskan. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali