Berita Terkini

KPU BULELENG SERAHKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PERBAIKAN PARPOL

KPU Kabupaten Buleleng hari ini menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi perbaikan syarat keanggotaan kepada  12 parpol yang melakukan perbaikan.

Parpol tersebut yaitu PSI, Perindo, Golkar, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PPP, Berkarya, Demokrat, PKS dan Partai Garuda.

Sedangkan Partai Nasdem dan Partai Gerindra tidak melakukan perbaikan keanggotaan karena telah  memenuhi syarat minimal yang ditetapkan.

"Partai politik yang lolos dalam penelitian administrasi akan diumumkan oleh KPU RI dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan mulai tanggal 15 Desember 2017 sampai dengan 4 januari 2018,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada saat acara berlangsung, Selasa, (12/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol, KPU Buleleng akan dibantu oleh verifikator yang berjumlah 20 orang. Metode yang digunakan adalah sampling acak sederhana.

Untuk itu diharapkan parpol segera memberikan KTA kepada anggotanya sebagai bukti ketika nanti dilakukan verifikasi faktual dilapangan.

Partai politik yang sudah ikut pada Pemilu Tahun 2014 hanya akan dilakukan verifikasi kepengurusan saja, sedangkan partai politik yang tidak ikut pada Pemilu 2014 akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali