Berita Terkini

KPU BULELENG SIAP LAYANI PEMILIH PENGUNGSI DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG

KPU Kabupaten Buleleng tetap akan memberikan pelayanan bagi pemilih pengungsi di wilayah Kabupaten Buleleng, apabila sampai pada hari pemungutan suara mereka masih mengungsi.

“KPU Buleleng siap melayani hak pemilih di pengungsian yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” demikian  disampaikan Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan ketika menjadi narasumber dalam acara siaran interaktif di RRI Singaraja, Rabu (11/10/2017)

Banyaknya pengungsi sebagai akibat dari kondisi gunung agung yang diperkirakan akan meletus dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

Gede Sutrawan memastikan hak pemilih di pengungsian tidak akan hilang. Adapun bagi yang mencoba-coba melakukan mobilisasi massa ketika pemilihan maka akan dikenakan hukuman pidana sesuai UU No. 10 Tahun 2016 dan UU No. 7 Tahun 2017. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali