Berita Terkini

KPU BULELENG SIAPKAN HELPDESK PENDAFTARAN & VERIFIKASI PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan untuk meningkatkan pelayanan kepada Partai Politik calon peserta Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng membentuk Helpdesk untuk memfasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu baik di KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 perihal Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, pelayanan Helpdesk dibuka setiap hari dari Senin hingga hari Minggu dimulai pada Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 waktu setempat. Selain pelayanan tatap muka, Komisi Pemilahan Umum juga melakukan pelayanan melalui surat elektronik/email, whatsapp grup dan pertemuan daring (zoom meeting) untuk memberikan informasi terkait pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik dan juga penggunaan aplikasi SIPOL kepada pihak yang melakukan konsultasi. (gb.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali