Berita Terkini

KPU BULELENG SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILU 2019

KPU Buleleng sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2019 jelang masa kampanye dimulai.

Masa kampanye pada Pemilu Tahun 2019 akan dimulai pasca penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Terdapat beberapa regulasi tentang kampanye pada Pemilu 2019 yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 yang akan menjadi acuan kita bersama,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada saat membuka sosialisasi, Jumat (7/9/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Komisioner KPU Gede Sutrawan menyampaikan bahwa kampanye merupakan bagian dari pendidikan pemilih kepada masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggungjawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Materi kampanye meliputi visi, misi, program dan/atau citra diri yang disajikan berupa tulisan, suara, gambar ataupun gabungannnya yang dapat diterima melalui perangkat penerima pesan,” kata Sutrawan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Buleleng memfasilitasi bahan dan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng berupa 10 buah baliho dan 16 buah spanduk.

“APK tersebut nantinya akan dipasang pada zona pemasangan APK yang mana lokasinya akan kami koordinasikan terlebih dahulu kepada Pemkab Buleleng serta PPK dan PPS,” lanjut Sutrawan. Partai politik bisa mencetak dan memasang APK diluar yang difasilitasi oleh KPU Buleleng, namun tetap pada zona pemasangan APK yang akan disepakati.

Kompol I Gede Wali, Kabag Ops Polres Buleleng mewakili Kapolres Buleleng menyampaikan harapannya agar semua pihak mampu bersama-sama menjaga kondusifitas agar semua Tahapan Pemilu Tahun 2019 berjalan dengan aman dan lancar.

Selain Kapolres Buleleng, dalam sosialisasi tersebut KPU juga mengundang Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali