
KPU Buleleng Sosialisasikan Proses Seleksi Lebih Terbuka Untuk Pemilihan PPK, PPS dan KPPS Pilkada Buleleng 2017
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 kini telah memasuki tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dimulai dari tanggal 21 Juni hingga 20 Juli 2016.
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan rekrutmen kali ini dikarenakan adanya regulasi yang mengharuskan kegiatan rekrutmen ini diumumkan secara terbuka dan mendapatkan masukan atau tanggapan masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kepada segenap stake holder terkait pelaksanaan Pilkada ini.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, dalam penyampaiannya mengatakan, proses rekrutmen kali ini diharuskan terbuka, dimulai sejak pengumuman hingga menerima masukkan dari masyarakat terhadap calon penyelenggara tersebut.
“Proses rekrutmen kali ini lebih terbuka karena pendaftarannya di buka dan diumukan seluas-luasnya, lalu kami harus menerima tanggapan masyarakat. Tapi kami minta tanggapannya yang bertanggungjawab dalam arti jelas siapa yang menyampaikan dan disertai identitas,” jelas Gede Suardana, dalam acara sosialisasi di Aula Fakultas Ilmu Sosial Undiksha Singaraja, Sabtu (18/6/2016)
Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Gede Sutrawan menambahkan, bahwa rekrutmen terbuka bagi PPK dan PPS ini juga bertujuan untuk menghindari permainan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dalam rangkaian Pilkada, maka harus didahului oleh penyelenggara yang bersih, dimana ujung tombaknya adalah PPK, PPS dan KPPS,” ucap Gede Sutrawan.
Dalam sesi tanya jawab juga didapat masukkan dari peserta sosialisasi, seperti yang disampaikan Ketut Gede Darmayasa, anggota LSM di Buleleng, yang memang menginginkan proses seleksi terhadap pembentukan PPK dan PPS yang lebih terbuka agar tidak yang menjadi penyelenggara orangnya itu-itu saja. Seperti dika
“Kami inginkan proses seleksi benar-benar diumumkan dan terbuka, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi dan yang dipilih orangnya itu-itu saja,” kata Ketut Gede Darmayasa.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Buleleng akan selalu berbuat yang terbaik sesuai ketentuan berlaku, agar pelaksanaan kegiatan pemilihan berjalan dalam koridor hokum, seperti ketentuan pelaksanaan rekrutmen secara terbuka.
Stake holder yang diundang dalam kegiatan ini Antara lain Pimpinan Partai Politik, Instansi Pemerintahan terkait di Kabupaten Buleleng, unsur Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, unsur Organisasi Kepemudaann dan Kemahasiswaan, serta awak media. (ike)