
KPU BULELENG SOSIALISASIKAN TAHAPAN PENCALONAN DPD MELALUI RADIO SINGARAJA FM
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Selain sosialisasi pendidikan pemilih, KPU Buleleng juga mensosialisasikan tahapan Pencalonan Anggota DPD Tahun 2024 di Radio Singaraja FM, Rabu (7/12/2022).
Acara yang dipandu oleh Darma tersebut diawali dengan pemaparan dari mantan Ketua KPU Provinsi Bali DR Sukawati Lanang Putra Perbawa tentang bagaimana pentingnya masyarakat memilih DPD. Disamping itu juga disampaikan apa saja peran DPD atau aspirasi yang akan di perjuangkan. Menurut Lanang Perbawa, dengan banyaknya jalur aspirasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat baik melalui calon legislatif maupun calon DPD, semestinya ada yang bisa ditawarkan oleh masyarakat Buleleng sebagai pemilik suara terbanyak di Bali. Mulai dari permasalahan informasi siaran televisi hingga masalah sampah. Lanang Perbawa juga mengajak segala lapisan masyarakat untuk dapat berkontribusi memberikan tawaran apa yang diperlukan oleh masyarakat Buleleng. Bukan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi yang sesaat.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan yang menyampaikan bagaimana proses pendaftaran Calon DPD mulai dari permohonan Akun SILON di KPU Provinsi Bali, mencari minimal 2000 dukungan yang dilengkapi dengan formulir pernyataan dukungan serta fotocopy KTP, hingga proses input dukungan tersebut dalam aplikasi SILON. Sutrawan menyampaikan kepada masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai DPD, sudah bisa mendaftarkan dukunganya sejak 16 Desember - 29 Desember 2022.
Disisi lain dari masyarakat/penelepon berharap agar pemimpin yang terpilih tidak lupa diri setelah menjadi pemimpin. Hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kekecewaan masyarakat yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)