
KPU Buleleng Sosialisasikan Verifikasi Faktual Melalui Interaktif di Radio
Sesuai tahapan, verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan I Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya akan dilakukan dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2016.
Untuk itu, KPU Buleleng melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM,Gede Sutrawan mensosialisasikan hal tersebut melalui interaktif di tiga radio di singaraja, yaitu RRI Singaraja, Guntur FM dan Radio Singaraja FM, Kamis (25/8/2016).
Dalam interaktif tersebut, Gede Sutrawan menjelaskan, bahwa verifikasi faktual dilaksanakan oleh PPS dan verifikator melakukan faktual di lapangan dan sedang berjalan sampai tiga belas hari kedepan.
“Kami berharap supaya PPS dan verifikator bekerja sesuai alur dan tetap menjaga netralitas dan terbuka serta tidak mengintimidasi yang dapat menimbulkan efek psikologis pada pendukung,” ungkap Gede Sutrawan.
Diakui Sutrawan bahwa dalam melakukan faktual dilapangan terdapat berbagai kendala. Misalnya ketika melakukan faktual kepada masyarakat tuna wicara dan tuna rungu yang terdapat di beberapa wilayah di Kecamatan Kubutambahan.
Dalam interaksi dengan pendengar radio, banyak yang menanyakan bagaimana jika jumlah dukungannya berkurang setelah dilakukan verifikasi faktual ini.
“Sesuai ketentuan, bakal calon perseorangan wajib memenuhi dukungannya sejumlah dua kali lipat kekurangan dari yang disyaratkan setelah dilaksanakan verifikasi faktual tahap pertama ini,” jelas Gede Sutrawan menanggapi pertanyaan pendengar radio.
Terlepas dari ditemukannya kendala di lapangan, Gede Sutrawan menjamin bahwa KPU Buleleng bersama jajarannya (PPK dan PPS) akan bekerja maksimal sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. (roe)