Berita Terkini

KPU Buleleng Supervisi Ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan Pantau Pengumuman Rekrutmen PPK dan PPS

Dalam periode pengumuman pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 21 – 27 Juni 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng membentuk tim monitoring untuk melakukan supervisi terhadap proses pengumuman hingga pengumpulan berkas pendaftaran calon anggota PPK dan PPS.

Hasil supervisi yang dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan di wilayah timur kabupaten Buleleng yaitu pada 6 Desa diantaranya: Desa Bontihing, Pakisan, Galungan, Sekumpul, Bebetin dan Sangsit dengan mendatangi kantor kepala Desa/Lurah serta melihat langsung pemasangan pengumuman rekruitmen Panitia Pemungutan Suara secara terbuka di papan pengumuman masing-masing Desa/Lurah Rabu (22/6/2016)

Bapak Wayan Sucita sekretaris Desa Sangsit yang berhasil di temui di ruang kerjanya menyatakan bahwa diupayakan untuk mengirim pengumuman ke banjar-banjar di wilayahnya untuk diumumkan.

“Pengumuman PPS baru akan kami kirimkan ke banjar–banjar agar di umumkan, etapi mengingat kurangnya budaya baca maka di harapkan Kelian Banjar dapat memberitaukan warganya yang berminat untuk berpartisipasi sebagai anggota PPS”, kata Wayan Sucita.

Kendala lain yang ditemui dilapangan antara lain pemahaman terhadap persyaratan sebagai calon anggota PPK dan PPS, salah satunya pengertian pembatasan dua periode masa tugas.

Tim lain yang melakukan monitoring ke wilayah barat hari ini juka mendapatkan permasalahan tersebut, dan langsung mendapat klarifikasi dari Komisioner yang menjadi pimpinan tim.

“Dengan adanya monitoring ini kami mencoba melakukan klarifikasi jika ada yang belum dimengerti dalam proses ini. Seperti yang sudah kami sampaikan saat sosialisasi dan pengumuman melalui website, bahwa dua periode dimaksud adalah periode 2005-2009, dan periode 2010-2014,” jelas Anggota KPU Buleleng Korwil Barat, I Made Seriyasa dihadapan Sekretaris Camat Banjar, I Ketut Suastika.

Tim Korwil Tengah yang dipimpin oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana dan Luh Putu Sri Widyastini, menyisir wilayah kecamatan Buleleng, Sukasada dan Banjar juga menemukan hal yang sama sehingga langsung dapat dilakukan klarifikasi.

Supervisi ini akan terus dilakukan hingga proses pendaftaran berakhir Senin, 27 Juni 2016 yang ditutup pukul 16.00 Wita. (roe/las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali