Berita Terkini

KPU Buleleng Terima Kunjungan KPU Kota Gorontalo

KPU Kabupaten Buleleng kembali menerima kunjungan kerja dari KPU Provinsi/Kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran dari KPU Gorontalo yang menyambangi KPU Buleleng.

Tujuan kedatangan KPU Kota Gorontalo adalah untuk mendapat pengalaman dari KPU Kabupaten Buleleng terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang telah berjalan sukses pada tahapan Pilkada Serentak di Tahun 2017.

“Banyak hal yang ingin kami pelajari dari sini, terutama bagaimana mekanisme penyelesaian masalah secara umum pada setiap tahapan Pilkada Buleleng 2017,” ungkap La Aba, Ketua KPU Kota Gorontalo saat di terima di  Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (3/8/2017).

“Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten terbesar dengan wilayah paling luas di Bali yang memiliki sembilan kecamatan dengan jumlah DPT terakhir sebanyak 583.381 pemilih. Oleh sebab itu Buleleng biasanya menjadi barometer setiap kali pelaksanaan pilkada di Bali,” papar Gede Suardana, Ketua KPU kabupaten Buleleng.

Dalam diskusi berlangsung, terdapat banyak pertanyaan dari KPU Gorontalo terkait teknis pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. Diantaranya prihal perkembangan DPTb, koordinasi dengan Disdukcapil terkait KTP-El, cara mengakomodir media dalam sosialisasi melalui media masa dan lain sebagainya. “Pertanyaan kami yang lebih spesifik apakah ada kendala dalam penurunan alat peraga kampanye (APK) pada saat masa tenang dan apa solusinya,” demikian La Aba mengemukakan pertanyaan.

KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa APK pasangan calon difasilitasi oleh KPU namun setelah diserahkan, pemeliharaannya menjadi tanggungjawab masing-masing pasangan calon. Tidak ada kendala dalam penurunan APK pada saat masa tenang.

“KPU selalu berkoordinasi dengan Panwaslih dan Satpol PP dan juga wanti-wanti melalui surat kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon terkait penurunan APK pada masa tenang” kata Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng divisi Sosialisasi. Selebihnya, setiap tahapan Pilkada Buleleng 2017 dilaksanakan sesuai tahapan dan perundang-undangan yang berlaku. (ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali