KPU BULELENG TERIMA SURAT SUARA PILGUB BALI 2018
KPU Kabupaten Buleleng telah menerima surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sebanyak 285 kardus. Masing-masing kardus berisi 2000 lembar surat suara.
Surat suara tersebut diterima langsung oleh Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Ni Luh Sukranadi, Jumat, 18 Mei 2018 di gudang penyimpanan logistik KPU Buleleng, Jl. Toya Anakan IV Nomor 8 Singaraja disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Buleleng serta dengan pengawasan pihak kepolisian.
Selanjutnya, KPU Buleleng akan melakukan penghitungan sekaligus sortir terhadap surat suara tersebut.
“KPU Buleleng seharusnya menerima surat suara sesuai dengan permohonan yang diajukan kepada KPU Provinsi Bali yakni sejumlah DPT, yaitu 555.555 ditambah cadangan sejumlah 2,5% dari jumlah DPT tersebut,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana.
Belum dipastikan kapan akan mulai dilakukan penghitungan surat suara dimaksud. Namun, apabila sudah dilakukan, akan dilaporkan jumlah kerusakan ataupun kekurangan yang mungkin saja terjadi kepada KPU Provinsi bali sebagai Penyelenggara Pilgub Bali 2018. (adm)