KPU BULELENG TETAPKAN DPB PERIODE JANUARI 2021 SEJUMLAH 582.442
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2021, Rabu (10/2/2021) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng. Dengan mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng.
Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2021 ditetapkan berjumlah 582.442 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.051 dan pemilih perempuan sebanyak 290.391. Jumlah ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 072PK.01-BA/5108/KPU-Kab/II/2021.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan, sesuai instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bali, bahwa hasil pemutakhiran daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum akan digunakan oleh pemerintah dalam program Vaksinasi Covid Nasional.
“Atas instruksi tersebut, maka kami akan berusaha membuat daftar pemilih berkelanjutan ini sevalid mungkin dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,” ungkap Dudhi Udiyana.
Stakeholder terkait dalam hal ini termasuk dengan TNI/Polri dengan mendata anggotanya yang telah memasuki masa pensiun. Dan tentu saja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. (adm)