
KPU Buleleng tetapkan DPS Pemilu 2024 sejumlah 616.008 Pemilih
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Melalui rapat Pleno Terbuka, KPU Buleleng tetapkan 616.008 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buleleng Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Aneka Lovina Villas & Spa, Rabu (5/04/2023)
Pada hari rabu tanggal 5 April 2023, KPU Buleleng Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Buleleng untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang di dampingi oleh Ketua KPU Provinsi Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan dan seluruh Anggota KPU Buleleng ini, dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kalapas IIB Singaraja, Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Buleleng, dan Ketua beserta LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam Rapat Tersebut KPU Kabupaten Buleleng Menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buleleng berjumlah 616.008 Pemilih.
Rapat Pleno di akhiri dengan penyerahan salinan berita acara rekapitulasi kepada undangan dan Partai Politik serta KPU Provinsi Bali. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)