Berita Terkini

KPU BULELENG TETAPKAN PDPB PERIODE AGUSTUS 2020 SEBANYAK 582.468

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Bulan Agustus Tahun 2020, Senin (7/9/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, kemudian dipandu oleh Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya.  

Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Agustus 2020 berjumlah 582.468 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.069 dan perempuan 290.399 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 21/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/IX/2020.

Cakra Budaya menyampaikan bahwa jumlah ini didapatkan melalui proses yang dilakukan secara manual setiap bulannya (berkelanjutan) sehingga belum dimasukan dalam SIDALIH ataupun ditetapkan dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap.

“Data ini masih terus berproses atau berkelanjutan dan diperbaharui setiap bulannya. Belum ada regulasi dari KPU RI yang menyatakan bahwa ini harus ditetapkan sebagai DPT,” demikian Cakra Budaya menegaskan.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan Berita Acara kepada para undangan. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali