Berita Terkini

KPU BULELENG TETAPKAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TPS KALIBUKBUK

Atas kejadian yang terjadi di  TPS Nomor 3 Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng (Sekolah Dasar Negeri Nomor 2 Kalibukbuk), KPU Kabupaten Buleleng putuskan pelaksanaan Pemilihan Ulang.

Hal ini berdasarkan tindak lanjut Surat dari PPK Buleleng Nomor : 284/123/PPK.BLL/2017 perihal Menindaklanjuti Rekomendasi Panwascam Buleleng Nomor : 014/BAWASLU-PROV.BA03/HM.02.00/2/2017 perihal Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang

Pelanggaran yang terjadi terdapat pelanggaran pencoblosan oleh KPPS 2 dan 3 setempat yang mengambil dan mencoblos masing-masing dua buah surat suara.

Keputusan tersebut dibuat sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Buleleng Nomor 18/BA-KPU.Kab.Bll/II/2017.

Isi dari keputusan tersebut antara lain

1. memutuskan menindaklanjuti surat Panwascam Buleleng Nomor: 014/BAWASLU-PROV.BA-03/HM.02.00/2/2017 perihal rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU);

2. memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 3, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng menghentikan pemungutan suara pada pukul 09.35 WITA pada hari Rabu, 15 Februari 2017 dimana 97 (sembilan puluh tujuh) orang pemilih telah menggunakan hak pilihnya menurut data C7-KWK;

3. memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 3, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap 542 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mengundang kembali 97 (sembilan puluh tujuh) orang yang telah menggunakan hak pilihnya menurut data C7-KWK;

4. memerintahkan dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalibukbuk an. Made Wisma Parwata dan an. Putu Agus Ariawan mengambil alih tugas KPPS 2 an. Nyoman Mardisa dan KPPS 3 an. Gede Rudi Perdana Putra untuk bertugas melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 3, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. (las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali