KPU BULELENG WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD
KPU Kabupaten Buleleng menghadiri lounching Aplikasi Sistem Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW) dalam rangka menujudkan keterbukaan informasi tentang Pergantian Antar Waktu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis & Hupmas serta Operator SIMPAW seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
"Sistem Manajemen Pergantian Antar Waktu atau SIMPAW digunakan demi mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat bilamana ada pergantian antar waktu Anggota DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota" ungkap plh Ketua KPU Provinsi Bali, Ibu Ni Luh Putu Sri Widiastini dalam sambutannya, Kamis (26/11/2020) di Hotel Inna Grand Bali Beach.
Dengan adanya SIMPAW, diharapkan tidak akan lagi ada kecurigaan dalam menentukan siapa yang seharusnya menjadi pengganti antar waktu jika ada anggota DPRD yang berhalangan tetap sehingga harus digantikan.
KPU Provinsi Bali juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat diganti apabila tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota DPRD. Seperti misalnya meninggal dunia, diberhentikan sebagai anggota DPRD atau tidak dapat lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan menginput langsung data Anggota DPRD kabupaten/kota yang di PAW karena mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati dan yang berhalangan tetap. Semua proses dilakukan secara langsung dan terbuka serta dapat dipublikasi sehingga langsung dapat diketahui oleh publik. (roe)