Berita Terkini

KPU GELAR RAKOR SEKALIGUS PLENO MUTARLIH PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September 2021 atau Triwulan III Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng,  Selasa (28/9/2021).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dipimpin oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya dan dihadiri oleh Anggota  Bawaslu Kabupaten Buleleng, Tri Prasetya, I Gede Suartama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Wayan Nada dari Kodim 1908/Buleleng, Kanit I Polres Buleleng, Wayan Budiharto dan Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut menghasilkan rekapitulasi DPB periode bulan September 2021 atau Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 582.394, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 292.132 dan pemilih perempuan berjumlah 290.262 yang tersebar di Sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, seperti yang diharapkan dari peserta yang hadir, KPU Buleleng banyak menerima masukan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diantaranya I Gede Suartama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Menurutnya, PMD sangat berkepentingan dengan data pemilih. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkel. Menurutnya, desa yang menjadi obyek data perlu diberikan dana yang lebih besar melalui program dana desa, terutama dalam hal menggunakan kewenangannya melakukan pemutakhiran data penduduk. Karena pemerintah desa yang tau keberadaan penduduknya.

Berbeda dengan Disdukcapil, yang hanya akan mencatat ada penduduk meninggal jika terdapat permohonan akta kematian dari keluarga yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan dengan bertambahnya kewenangan desa, juga diimbangi dengan dana yang lebih besar melalui program dana desa untuk pemutakhiran data penduduk yang selanjutnya akan digunakan dalam pemutakhiran data pemilih pada saat pemilu,” ungkapnya.

Rapat diakhiri dengan penyerahan BA Nomor 340/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/IX/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September Tahun 2021 dan BA Nomor 341/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/IX/2021 tentang Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2021 kepada ketua partai politik dan stakeholder terkait yang hadir pada saat rapat . (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali