Sosialisasi

KPU Ingatkan Pelajar Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih

KPU Kabupaten Buleleng dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat terutama pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum.

“Sebagai generasi penerus bangsa ingatlah untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih atau hak untuk dipilih,” ungkap Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng ketika menjadi guru tamu tentang pendidikan berdemokrasi di SMK Negeri 3 Singaraja, Selasa (1/7/17).  

“Sesuai undang-ubdang, Warga Negara Indonesia berhak memilih ketika sudah berusia 17 tahun atau lebih dan berhak untuk dipilih ketika sudah berusia 21 tahun atau lebih,” lanjut Gede Sutrawan yang disimak dengan antusias oleh Siswa/Siswi Kelas XII SMKN 3 Singaraja tersebut.

Program KPU Buleleng sebagai guru tamu dengan meberikan materi perkembangan sistem demokrasi di Indonesia dan ilmu kepemimpinan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya memilih di SMA/SMK/Sederajat dilakukan dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula di Kabupaten Buleleng. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali