Berita Terkini

KPU Kabupaten Buleleng Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Terkait Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon pada Pilkada Buleleng 2024.

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Divisi Teknis Penyelenggara Gede Agus Tryo Arisnawan dan Divisi Sosialisasi Putu Arya Suarnata serta Sekretaris KPU Buleleng Ni Wayan Purnamawati melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024, Kamis (8/8/2024).

Diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng I Nyoman Budiastawan, SKM, M.A.P dan Kabid Pelayanan Kesehatan dr. I Dewa Putu Merta Suteja, M.A.P., Dudhi Udiyana menyampaikan permohonan rekomendasi rumah sakit yang memenuhi syarat untuk melakukan tes kesehatan paslon dalam Pilkada Buleleng 2024 yang dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menyanggupi akan memberikan rekomendasi dimaksud, namun akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit yang akan dituju.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggara Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan bahwa surat rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam pemeriksaan kesehatan paslon yang sebelumnya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. (Hupmas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 580 kali