
KPU KABUPATEN BULELENG GELAR RAPAT PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI SPIP
Singaraja, kab.buleleng.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar rapat yang bertajuk “Penguatan Kelembagaan dalam Bidang Pengendalian Intern dan Pengawasan” di Ruang Rapat KPU Buleleng pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Buleleng serta Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang hadir sebagai narasumber.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, yang mengucapkan terima kasih kepada Anggota KPU Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan ini. Komang Dudhi Udiyana berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng dapat menyimak dengan baik materi yang akan dipaparkan sehingga tujuan dari suatu organisasi dapat tercapai.
Sementara itu, Anggota KPU, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal sebagai fondasi dari tata kelola organisasi yang baik. Ia menyampaikan bahwa pengawasan bukan semata-mata dimaknai sebagai bentuk pengendalian terhadap anggaran, tetapi lebih jauh lagi, sebagai cerminan kualitas kerja teknis dan sikap profesional seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU Kabupaten Buleleng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan instrumen utama untuk menuju lembaga yang lebih baik dan tentunya sebagai lembaga yang memiliki integritas dan akuntabilitas. “Jika SPIP ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, dampaknya akan luar biasa. Bukan hanya sekedar pelaporan yang baik, tapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan publik yang meningkat” ujar Anak Agung Gede Raka Nakula.
Rapat ini menjadi momen reflektif dan edukatif dalam rangka memperkuat tata kelola internal serta memperkuat kolaborasi antara komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Diharapkan kedepannya, implementasi SPIP dapat semakin optimal sebagai upaya membangun lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Parhumas/KPU Buleleng)