Berita Terkini

KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI FORUM DISKUSI "KITA BICARA PEMILU".

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng beserta Kasubbag Hukum menghadiri forum diskusi hukum dengan tema "Informasi Publik Dalam Antisipasi Sengketa Pemilu" yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali pada hari Jumat (22/10).

Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Ngurah Dharma Sanjaya mewakili Ketua KPU Provinsi Bali.  Dalam forum diskusi tersebut hadir Anggota KPU RI Dewa Kade Raka Sandi untuk memberikan sambutan.  Acara dipandu moderator Tia dari KPU Provinsi Bali.

Forum diskusi  tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta beberapa LO partai politik juga ikut berpartisipasi.

Hadir sebagai narasumber pertama AA Gede Raka Nakula anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan. Agung Nakula menyampaikan agar pemohon informasi mengetahui terkait hak dan kewajiban dari pemohon informasi, karena tidak semua informasi bisa diberikan ke pemohon, karena ada informasi yang sifatnya dikecualikan.

Forum diskusi juga menghadirkan Ketut Rudia anggota Bawaslu Provinsi Bali sebagai narasumber. Ketut Rudia menyampaikan tata cara permohonan informasi melalui website PPID Bawaslu Provinsi Bali. Narasumber terakhir Ni Luh Candrawati dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Candrawati menyampaikan terkait prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan. Setelah penyampaian materi dari narasumber dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Acara diskusi ditutup oleh Dharma Sanjaya dengan harapan PPID harus siap memberikan layanan informasi terbaik kepada publik. (eky)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali