Berita Terkini

KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI "RAKOR PENINGKATAN KAPASITAS & KOMPETENSI PRODUK HUKUM"

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng beserta Sekretaris dan seluruh Kasubbag menghadiri Rakor Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali pada hari Jumat (17/09/2021).

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan dan dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan AA Gede Raka Nakula.

Rakor menghadirkan Nur Syarifah dari Biro Teknis KPU RI sebagai pemateri. Nur Syarifah yang sering dipanggil Mbak Inung ini menyampaikan banyak hal terkait proses penyusunan suatu produk hukum ataupun peraturan perundang-undangan.

Alur dari proses tersebut diawali dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan/pengesahan, pengundangan dan dilanjutkan dengan publikasi. Disampaikan juga terkait perbedaan antara peraturan (regelling) dan keputusan (beschikking), dimana peraturan itu bersifat umum dan abstrak,  sedangkan keputusan bersifat individual dan konkret.

Rakor diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta dan ditutup oleh ketua KPU Provinsi Bali. (eky)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali