Berita Terkini

KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng diwakili Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Made Sumertana mengikuti rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin (24/09/2021).

Agenda rapat adalah penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021, Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2021 dan Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 21 tahun 2011 tentang retribusi Pengajuan Kendaraan Bermotor.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Forkopimda, Komandan Batalyon Singaraja, Komandan Rider Singaraja,  Kepala SPN Singaraja, Rektor Undiksha, Kepala SKPD, Bawaslu Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik, Wartawan dan undangan lainnya.

Pada rapat paripurna tersebut penyampaian masing-masing Pansus terhadap tiga Ranperda. Dimana Ranperda tersebut disetujui semua fraksi dan akan dijadikan Perda melalui mekanisme peraturan perundang-undangan. Pada akhir rapat dilakukan penandatanganan bersama antara Bupati Buleleng dengan DPRD Buleleng. (Eky)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali