Berita Terkini

KPU KABUPATEN BULELENG MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD.

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana mengikuti rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan secara daring pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021. Agenda rapat tersebut penyampaian laporan Pansus DPRD dan pendapat akhir Bupati atas rancangan peraturan daerah ( Ranperda). Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri anggota DPRD, Bupati,  Wakil Bupati,  Sekda, Forkopimda, Pimpinan Partai Politik dan udangan lainnya. Pada rapat tersebut,  penyampaian Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang disampaikan oleh Pansus I DPRD,  Pansus II DPRD penyampaian terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Pansus III penyampaian Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada rapat tersebut disampaikan bahwa seluruh Fraksi DPRD menyetujui Ranperda dijadikan Perda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada akhir acara, penyampaian pendapat akhir Bupati Buleleng terkait Ranperda tersebut dan menindak lanjuti dengan penandatangan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Buleleng (eky).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali