Berita Terkini

KPU KABUPATEN BULELENG SEGERA DISTRIBUSIKAN DOKUMEN DAN PERLENGKAPAN PPDP

Menjelang dimulainya masa kerja PPDP untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih  secara serentak pada tanggal 20 Januari 2018, KPU Kabupaten Buleleng akan segera mendistribusikan alat kerja kepada seluruh PPDP di Kabupaten Buleleng. 

Dokumen dan perlengkapan dimaksud nantinya akan digunakan oleh PPDP dalam bekerja (mencoklit) data pemilih.

Terdiri dari buku panduan PPDP, daftar pemilih (Model A.KWK), form untuk pemilih baru (Model A.A-KWK), form tanda bukti pendaftaran pemilih (Model A.A.1-KWK), stiker pemilih (Model A.A.2-KWK), form laporan PPDP (Model A.A.3-KWK) serta ATK yang terdiri dari  papan LJK, pulpen, pensil, penggaris dan satu buah topi. Semuanya dikemas dalam satu tas berwarna hitam.

“Ditargetkan besok pagi sudah terkirim semua ke sembilan kecamatan, untuk selanjutnya didistribusikan oleh PPK bersama PPS kepada seluruh PPDP di wilayah kerja masing-masing paling lambat besok semalam-malamnya Kamis (18/1/2018),” ungkap drh. I Made Seriyasa, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan dan Data.

Made Seriyasa berpesan kepada seluruh PPDP di Kabupaten Buleleng agar bekerja secara sungguh-sungguh dengan mengikuti petunjuk buku panduan PPDP. Sehingga coklit menghasilkan data yang valid, mutakhir dan selesai tepat pada waktunya.

KPU Kabupaten Buleleng mengangkat PPDP sejumlah 1.956 tersebar di 1.087 TPS. Ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 113/HK.03/Kpt/5108/KPU.Kab/I/2018 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali