Berita Terkini

KPU KABUPATEN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PERUBAHAN DPS PILGUB BALI 2018

Sesuai Surat KPU Provinsi Bali Nomor 104/PL.03.1-SD/51/Prov/III/2018 prihal Rapat Pleno Terbuka Perubahan Rekapitulasi DPS, maka KPU Kabupaten Buleleng menindaklanjuti dengan melakukan Rapat Pleno Terbuka Perubahan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menyampaikan bahwa perubahan Rekapitulasi DPS tidak terjadi dari segi jumlah DPS secara keseluruhan, namun terdapat perbedaan dari segi jumlah laki-laki dan perempuan.  

“Setelah diinput pada sidalih, DPS yang ditetapkan KPU Buleleng pada tanggal 16 Maret 2018, terjadi perubahan output dari sisi jumlah laki-laki dan perempuan, namun dari sisi jumlah keseluruhan DPS masih tetap, yakni 558.890,” ungkap Gede Suardana dalam rapat tersebut, Jumat (23/3/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.

Gede Suardana juga meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Rapat dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Buleleng, Dinas Kependiudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2 serta Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali