Berita Terkini

KPU Kabupaten Kerahkan PPK Hingga PPS Untuk Penelitian Administrasi Perbaikan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Untuk masa Penelitian Administrasi Perbaikan Syarat Dukungan Calon Perseorangan yang lebih singkat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengerahkan personil yang lebih banyak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, SE.,MM.,M.Kes, telah ditetapkan memenuhi syarat dengan jumlah perbaikan syarat dukungan tertera pada Formulir Model B.1-KWK Perseorangan sejumlah 49.892.

Masa penelitian administrasi ini hanya 8 hari sampai tanggal 9 Oktober 2016 sejak ditetapkan memenuhi syarat sebaran dan jumlah minimal dukungan pagi ini (2/10/2016).

Untuk tempat, KPU Kabupaten Buleleng mengupayakan tempat yang luas dan representatif, maka proses ini dilakukan di Hall Hotel Banyualit Kalibukbuk Singaraja.

“Agar tidak memakan waktu yang lama kami libatkan lebih banyak personil untuk melakukan verifikasi dari Anggota PPK dan PPS terkait yang terdapat data dukungan di wilayahnya,” kata Gede Suardana di Hotel Banyualit, Minggu (2/10/2016).

Dalam proses penelitian administrasi ini, tim akan mencocokkan keberadaan data dukung yang menjadi bukti dukungan dari Formulir Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan.

Turut hadir dan menyaksikan langsung proses ini adalah Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Tim Panwaslih Kabupaten Buleleng yang juga melibatkan jajarannya di tingkat kecamatan yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). (las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali