
KPU Kabupaten/Kota se-Bali Dukung Proses Situng Pilkada Buleleng
Setelah proses pemungutan suara di TPS berakhir dilanjutkan dengan penghitungan suara dimulai sejak pukul 13.00.
Terhadap proses penghitungan hasil perolehan suara di TPS ini kemudian dituangkan kedalam Formulir Model C.
Sebagai aspek transparansi yang telah dilakukan KPU sejak Pemilu 2014, dokumen hasil penghitungan suara diunggah (upload) ke website untuk diketahui publik.
Proses digitalisasi dokumen hasil penghitungan perolehan suara ini berupa Form Model C, C1 dan Lampiran C1, dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
KPU Kabupaten Buleleng sebagai satu-satunya yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Bali, mendapat dukungan penuh KPU Kabupaten Kota lainnya untuk proses pindai dan entri (digitalisasi) dengan aplikasi Situng ini.
"Untuk hasilnya silakan dilihat pada website http://pilkada2017.kpu.go.id/hasil wujud transparansi penyelenggara pemilu kepada publik. Namun demikian hasil resmi atas Pilkada ini adalah yang ditetapkan KPU Kabupaten Buleleng saat rapat pleno nanti sesuai tahapan," tegas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, Rabu (15/2/2017).
KPU Kabupaten Kota yang dilibatkan terdiri dari Komisioner, Sekretaris beserta staf sekretariat yang telah dibekali kemampuan menggunakan aplikasi Situng. (las)