Berita Terkini

KPU KOORDINASIKAN ANGGARAN PILKADA BULELENG DENGAN SEKDA KABUPATEN BULELENG

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng didampingi Sekretaris, Ni Wayan Purnamawati, S.Sos bertemu dengan Sekda Kabupaten Buleleng dalam rangka koordinasi penyusunan anggaran Pilkada Buleleng Tahun 2022, Rabu (5/8/2020).

Rombongan KPU diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., MM di kantor Setda Kabupaten Buleleng.

Meskipun Regulasi terkait UU Pemilu masih di bahas di Fraksi DPR RI, namun kemungkinan besar Pilkada Buleleng akan dilaksanakan pada tahun 2022 yang artinya tahapannya akan dimulai pada Tahun Anggaran 2021.

Adapun besaran anggaran yg dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada dimaksud telah disusun dan diserahkan kepada Bpk. Sekda Kabupaten Buleleng selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng.

KPU Buleleng berharap agar Pemkab Buleleng membuatkan skenario untuk rancangan anggaran dimaksud sebagai langkah antisipasi jika Pilkada Buleleng benar-benar dilaksanakan pada Tahun 2022.

Gede Suyasa menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang, Pemkab Buleleng bersama TAPD siap memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Buleleng tentunya juga dengan persetujuan DPRD Buleleng.

Namun, harapannya agar regulasi terkait Pilkada dapat segera disahkan, sehingga bisa digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran hibah Pilkada Buleleng 2022. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali