
KPU Kota Padang Sharing Persoalan Data Pemilih
Menghadapi persoalan data pemilih memang tak pernah ada habisnya. Menjelang menghadapi pilkada serentak putaran kedua, KPU Kota Padang melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Buleleng.
“KPU Kota Padang sulit sekali mendapatkan data pemilih yang valid. Bagaimana cara mensiasati hal tersebut karena KPU Kota Padang dalam pemutakhiran data pemilih biasanya sulit mendapatkan angka penduduk yang meninggal atau penduduk yang berpindah domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ?,” Demikian pertanyaan M. Sawati, Ketua KPU Kota Padang pada saat diterima di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Senin (14/8/2017).
Terkait data penduduk meninggal dan pindah domisili memang masih menjadi kendala bersama. “Karena masyarakat pada umumnya tidak melakukan tertib administrasi atau enggan melaporkan prihal kematian atau pindah domisili ke Disdukcapil setempat,” Kata Kasubag Program & Data KPU Kabupaten Buleleng, Ketut Suwitahirawan. Hal itu yang biasanya menyebabkan penduduk yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam DPT.
Sementara data pemilih pada Lapas, biasanya terkendala pada penghuni lapas yang belum memiliki KTP-El. “Diharapkan KPU Padang bisa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil setempat agar mengakomodir penghuni lapas untuk perekaman KTP-El, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya,” Kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana.
Permasalahan lainnya adalah terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU. “Dibutuhkan kehati-hatian dalam fasilitasi APK kepada paslon. Sebelum dicetak masal, sebaiknya dilakukan kesepakatan desain APK dengan melakukan parafing antara KPU dan Tim Kampanye Pasangan Calon terlebih dahulu pada satu contoh APK,” ungkap Gede Suardana.
Kemudian pada saat penyerahan APK kepada paslon, sebaiknya dibuatkan berita acara serah terima APK dari KPU kepada tim kampanye pasangan calon dari tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten. Selebihnya mengenai zona pemasangan APK ditetapkan melalui suatu Surat Keputusan KPU. Demikian Gede Suardana membagi tips dalam hal pengadaan APK sembari menutup pertemuan. (Adm)