Berita Terkini

KPU Manfaatkan Rapat Koordinasi Kecamatan Sampaikan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc

Adanya perubahan regulasi ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk mensosialisasikan pembentukan panitia adhok penyelenggara pemilu dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Kelurahan.

KPU Kabupaten Buleleng mengambil saat dilaksanakannya rapat koordinasi tingkat Kecamatan Busungbiu yang dihadiri para Perbekel dan Bendesa Adat di wilayah Kecamatan Busungbiu untuk menyampaikan sosialisasi ini.

Dalam penyampaiannya Anggota KPU Kabupaten Buleleng I Made Seriyasa menginformasikan kepada seluruh perbekel yang hadir prihal tahapan Pilkada Buleleng yang akan dimulai pada bulan Mei 2016 serta persiapan pelaksanaan rekrutmen badan adhoc.

“Pada bulan Mei 2016 akan dilakukan perekrutan panitia adhok dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, untuk itu mohon agar diinformasikan kepada masyarakat yang berminat melamar,” ucap Seriyasa di Aula Kantor Camat Busungbiu, Senin (4/4/2017).

I Made Seriyasa juga menekankan pada pemilu serentak nasional putaran kedua ini untuk wilayah Provinsi Bali hanya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, dituntut independensi penyelenggara karena akan menjadi pusat perhatian semua pihak.

“Makanya, saya berharap tidak akan terjadi hal-hal negatif  terutama dari segi penyelenggara, PPK atau PPS yang terbentuk nantinya harus benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya Komisioner KPU Buleleng asal Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu ini. (ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali