Berita Terkini

KPU Provinsi Bali "Jangan Potong Hak Masyarakat" Dalam Pembentukan Panitia Adhok

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korwil Buleleng Wayan Jondra melakukan supervisi ke KPU Kabupaten Buleleng prihal tahapan pembentukan panitia Adhok pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017.

Dalam supervisi yang di terima di ruang komisioner KPU Buleleng, Jumat (10/6/2016) Wayan Jondra yang juga sebagai Divisi Logistik KPU Provinsi Bali ini menyatakan bahwa supaya KPU Buleleng tidak memotong hak masyarakat dalam pembentukan panitia Adhok.

“Diharapkan waktu pengumuman tidak di persingkat atau diperlambat. Karena merupakan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017,” kata Jondra.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menyatakan akan segera mengumumkan perekrutan panitia adhok sesuai tahapan.

“Kami akan segera mengumumkan rekrutmen panitia adhok tingkat kecamatan.  Sehingga panitia adhok ini segera dapat dilantik tanggal 15 Juli 2016,” ucapnya dalam pertemuan tersebut. KPU Buleleng akan segera merampungkan petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaannya.

KPU Provinsi Bali akan terus memantau proses tahapan dan kerja dari KPU Buleleng mengingat Buleleng adalah satu satunya kabupaten di Bali yang akan melaksanakan pemilihan pada Pilkada serentak 2017 mendatang. (roe) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali