Berita Terkini

KPU SE-BALI SHARING INFORMASI PEMBENTUKAN DAPIL PEMILU 2024

Dalam memberikan literasi awal tentang proses pembentukan DAPIL (Daerah Pemilihan) pada Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali melakukan sharing informasi secara daring, Selasa (7/9/2021).

Acara ini difasilitasi oleh KPU Provinsi Bali. Dihadiri oleh 60 peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Kota Denpasar dan  Kabag Pemerintahan Kota Denpasar. Selaku Moderator adalah Anggota KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan dan sebagai narasumber adalah Made Windia, Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggara.

Sebagai pematik diskusi, Ketua KPU Provnsi Bali menyampaikan bahwa dalam hal penataan dapil, hendaknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, karena hal tersebut menjadi sangat sensitive, sehingga bisa mengganggu stabilitas politik.

Sementara Made Windia menyampaikan 7 prinsip yang menjadi syarat mutlak dalam menentukan dapil, dimulai dari prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, prinsip proporsionalitas, kesatuan wilayah, integralitas wilayah, kohesivitas dan kesinambungan.

Diskusi berlangsung selama dua jam yang dipenuhi dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan serta harapan agar pembentukan Dapil dapat berjalan dengan lancar sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar dan sukses. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali