
Masyarakat Dapat Ajukan Panelis, Moderator, dan Pertanyaan pada Debat Publik pada Pilkada Buleleng 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bakal menggelar debat publik/debat terbuka atau talkshow pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng 2017. Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengusulkan para panelis, moderator, dan pertanyaan kepada pasangan calon.
“Masyarakat dipersilahkan mengusulkan nama para panelis, moderator yang bertugas pada acara tersebut. Usulan disampaikan kepada KPU Kabupaten Buleleng sebelum debat dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, Selasa (9/1/2017).
KPU Buleleng mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam debat publik sehingga debat akan berlangsung dengan lebih berkualitas. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan bertangungjawab,” ujarnya.
Debat publik dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 30 Januari 2017 dan 7 Februari 2017. “KPU Buleleng akan melaksanakan debat secara langsung di televisi dan radio sehingga masyarakat dapat mendapatkan akses dan informasi tentang visi, misi dan program dari pasangan calon,” kata Suardana. (gds)