
MASYARAKAT DIHIMBAU GUNAKAN HAK PILIH DENGAN SEBAIK-BAIKNYA
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, masyarakat Buleleng khususnya Desa Tembok Kecamatan Tejakula diminta untuk menggunakan hak suara dengan sebaik-baiknya guna memilih pemimpin lima tahun kedepan.
“Masyarakat agar bersikap lebih cerdas dalam memberikan suara untuk memilih pemimpin yang berkarakter baik dan bisa memimpin,” kata Perbekel Desa Tembok saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Pilkada 2017 yang digelar KPU Buleleng kepada masyarakat di Balai Masyarakat Desa Tembok, Senin (28/11/2016).
Menurut hasil penelitian, tingkat partisipasi masyarakat dari pemilu ke pemilu cenderung mengalami penurunan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai hal. Salah atunya adalah sikap masyarakat yang mulai apatis terhadap calon pemimpinnya.
Untuk itu, pada Pilkada Buleleng 2017, kampanye dalam bentuk alat peraga (baliho, umbul-umbul, famplet dan brosur) dibatasi dan difasilitasi oleh KPU. Calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan kampanye dalam bentuk dialog atau pendekatan kepada masyarakat.
“Pada tahapan kampanye ini, masyarakat agar mencermati visi dan misi pasangan calon dan tidak bersikap apatis, sehingga Pilkada kali ini mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas,” kata Anggota KPU Buleleng, Gede Sutrawan sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.
Terkait data pemilih, Ketua PPK Tejakula Made Suarnaya menambahkan syarat sebagai pemilih adalah masyarakat Buleleng yang telah berusia 17 tahun keatas atau sudah pernah menikah dan memiliki KTP-el. “Masyarakat yang telah memenuhi syarat tersebut otomatis akan terdaftar dalam DPT,” katanya.
Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar aktif mengecek namanya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di tempel di papan pengumuman masing-masing desa. Apabila belum terdaftar karena belum memiliki KTP-el, maka diminta segera melalukan perekaman dan meminta surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Spil bahwa KTP-el masih dalam proses. (roe)