
MEMPERKUAT DEMOKRASI DAN KELEMBAGAAN PEMILU, KPU BULELENG HADIRI SEMINAR NASIONAL BAHAS KAJI ULANG UUD NRI 1945
Singaraja, kab.buleleng.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Seminar Nasional dan Diskusi Panel yang bertajuk “Meneguhkan Persatuan Melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945” yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Juli 2025 di Aula Ajnadewi, Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa.
Dalam kegiatan ini, KPU Buleleng diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas dan SDM) dan Gede Agus Tryo Arisnawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini juga diikuti bersama dengan para perwakilan KPU se-Provinsi Bali.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) ini bekerjasama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Pusat, Universitas Warmadewa, Universitas Indonesia, dan Forum Kajian Ketatanegaraan dan Otonomi (FOKO). Kegitan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber seperti Dr. Alfitra Salamm, APU (Ketua AIPI Pusat), Letjen TNI (Purn.) Bambang Darmono (Sekjen FOKO), I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali), dan Reni Suwarso, Ph.D (Akademisi UI).
Seminar ini membahas berbagai aspek penting seputar evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan urgensi kaji ulang terhadap pasal-pasal pemilu dalam UUD NRI 1945. Seminar ini juga menyajikan diskusi panel yang menjadi forum strategis untuk mempertemukan berbagai perespektif dalam mengkaji ulang relevansi dan efektivitas pasal-pasal pemilu dalam UUD NRI 1945.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam pemaparannya menyampaikan harapannya dalam kegiatan ini agar mampu memperkuat pemahaman publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ia juga berharap kerjasama ini tidak hanya bermanfaat untuk KPU, AIPI, dan lembaga lain yang tergabung dalam kegiatan ini tetapi juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan.
KPU Buleleng sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap diskursus yang dibangun dapat berkontribusi pada perbaikan sistem pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, KPU Buleleng berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, berbasis ilmiah, dan partisipatif untuk mendukung penguatan demokrasi di Indoensia. (Parhumas/KPU Buleleng)