Berita Terkini

Menjadi Pilot Porject E-Surat, KPU Buleleng Ikuti Pelatihan Bersama Dinas Kominfosandi

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Setelah ditunjuk sebagai Pilot Project dalam penerapan pelaksanaan Surat Eletronik sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Buleleng Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Surat Eletronik, Jajaran Komisioner, Sekretaris dan Pejabat Srukural KPU Kabupaten Buleleng mengikuti pelatihan penggunaan Aplikasi E-Surat oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng. (31/03/2022)

Aplikasi E-Surat Kabupaten Buleleng yang mencakup Surat Masuk, Surat Keluar, TTD Digital (BSrE), Disposisi, Pencairan hingga Arsip Surat tersebut diharapkan dapat mempercepat proses surat menyurat khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Selain untuk mengurangi kegiatan hand to hand pada masa pandemic ini, pelaksaan E-Surat ini juga dianggap dapat mengimplemenasikan 4 (empat) aspek keamanan informasi yakni Autentifikasi, Integritas Mekanisme Anti Sangkal dan Kerahasiaan.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana pada kesempatan tersebut sangat menyambut baik keberadaan aplikasi E-Surat yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan diharapkan dapat mempermudah proses surat menyurat di LIngkungan KPU Kabupaten Buleleng kedepannya. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)

DOKUMENTASI TERKAIT : 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali