Berita Terkini

MENJELANG DILANTIK, KPU BULELENG UNGKAP RENDAHNYA PARTISIPASI MASYARAKAT UNTUK MENDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA PPK DAN PPS

Rendahnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta sebagai penyelenggara tingkat adhoc yaitu sebagai Anggota  PPK dan PPS terungkap saat interaktif di radio RRI Singaraja oleh Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan selaku Divisi Sosialisasi dan SDM Senin (6/11/2017)

Dalam interaktif di RRI ini Gede Sutrawan mengungkapkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk mendaftar menjadi Anggota PPK maupun PPS.

"Dari 45 PPK yang diperlukan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Buleleng hanya ada 75 orang yang mendaftar itupun tidak semua ikut tes tulis dan tes wawancara sehingga dinyatakan gugur. Demikian juga dengan pendaftaran PPS dari 444 orang yang diperlukan  untuk 148 Desa/Kelurahan se Kabupaten Buleleng hanya ada  450 orang pendaftar dan tidak semua lengkap administrasi dan tidak ikut tes tulis serta wawancara sehingga KPU Buleleng harus memperpanjang masa pendaftaran PPS sampai 2 kali dengan memaksimalkan jadwal tahapan yang ada"

Walaupun demikian KPU Buleleng telah menyukseskan proses pembentukan ini dengan mengumumkan 45 anggota PPK dan 444 anggota PPS terpilih pada hari minggu 5 Oktober 2017 serta akan melakukan pelantikan pada hari Selasa 7 Nopember 2017 besok.

Dalam sesi akhir interaktifnya Gede Sutrawan mengucapkan terimakasih kepada para Camat dan Kepala Desa /Lurah yang telah memfasilitasi tempat untuk dilakukannya tes tulis dan tes wawancara serta telah merekomendasikan warganya untuk didaftarkan sebagai PPS, tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada RRI Singaraja yang aktif mensosialisasikan setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali