
MENYONGSONG PEMILU 2024, KPU BALI GELAR RAKOR KESIAPAN PENYELENGGARA DAN PESERTA PEMILU
Ketua KPU Kabupaten Buleleng bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara menghadiri rapat koordinasi terkait kesiapan penyelenggara dan peserta pemilu yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Bali, Kamis (12/8/2021).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Ketua beserta Sekretaris Partai Politik Tingkat Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan bahwa tujuan daripada rakor tersebut adalah untuk memulai jalur komunikasi antara penyelenggara dengan partai politik.
Untuk itu, diharapkan seluruh partai politik menyampaikan kepengurusan, LO yang dilengkapi nomor telepon/WA serta alamat sekretariat yang resmi kepada KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing guna memperlancar komunikasi dan meningkatkan pelayanan KPU kepada setiap peserta pemilu.
Selain itu, Agung Lidatawan juga menyampaikan rancangan draf tahapan untuk dijadikan acuan bagi partai politik dalam persiapan persyaratan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Walaupun dasar hukumnya masih mengacu UU No 7 Th 2017 tentang Pemilu, tetapi ada sedikit perubahan terkait keputusan MK yang berhubungan dengan verifikasi parpol.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PDIP, Bpk. Suparta menyampaikan apresiasi akan kinerja KPU Bali beserta jajaran di tingkat kabupaten/Kota. Kemudian dari Partai Golkar juga menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya dalam berbagi informasi dan perkembangan regulasi kepemiluan yang ada serta memberi masukan agar KPU dapat menjaga integritasnya.
Pada dasarnya semua pimpinan partai politik mengapresiasi kegiatan ini guna menyegarkan kembali kepengurusan partai untuk memudahkan dalam berkomonikasi dan bekerja. Dengan demikian KPU lebih dipercaya oleh semua pihak sehingga kedepan dengan kepercayaan ini parpol tidak perlu menyiapkan saksi di TPS.
Adapun kendala selama pemilu dan pemilihan diungkapkan oleh Partai Demokrat yaitu perubahan regulasi yang mendadak, serta terkait keanggotaan parpol yang sudah barang tentu ada perubahan karena perkembangan profesi menjadi PNS, TNI Polri dan sebagainya.
Rapat berlangsung selama hampir dua jam dan ditutup kembali oleh Ketua KPU Provinsi Bali. (roe).