
MENYONGSONG PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, KPU BULELENG SOSIALISASIKAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA
Hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 telah resmi disepakati oleh Pemerintah, KPU dan Bawaslu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Dengan tema “Menyongsong Pemilu Dan Pemilihan Serentak 2024” KPU Buleleng menghadiri wawancara interaktif dengan RRI Singaraja bertempat di studio Pro 1 RRI (27/01/2022). Hadir sebagai narasumber dari KPU Buleleng yaitu Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gede Bandem Samudra dan dipandu oleh pembawa acara Ibu Heny Batalia.
Mengawali acara disampaikan oleh Bandem Samudra bahwa hari dan tanggal pemungutan suara dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 telah ditetapkan yaitu hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk Pemilu serta hari Rabu tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan/Pilkada serentak. Dari sudut pandang penyelenggara Pemilu jangka waktu 2 tahun dari sekarang itu adalah waktu yang sangat singkat, untuk itu KPU Kabupaten Buleleng saat ini telah bersiap untuk melaksanakan tahapan yang diperkiraan akan dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. Namun demikian KPU Kabupaten Buleleng masih menunggu regulasi-regulasi yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tahapan yang saat ini sedang disusun oleh KPU RI.
Dalam interaktif yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut juga menerima apresiasi dari masyarakat melalui sambungan telepon yang menyampaikan beberapa pertanyaan, saran serta masukan seperti diantaranya terkait pemutakhiran data pemilih, jadwal dan proses pendaftaran partai politik, serta terkait beban kerja para penyelenggara pemilu di tahun 2024. Terkait hal tersebut Bandem Samudra menyampaikan bahwa walaupun saat ini KPU tidak melaksanakan tahapan pemilu/pemilihan, pembaharuan terhadap data pemilih tetap dilakukan dengan berbagai metode seperti bersurat ke SMA/SMK/Sederajat guna menjaring pemilih pemula dengan cara mengisi formulir google-form serta bersurat ke Polri/TNI memohon data anggota yang telah pensiun. Terkait dengan pendaftaran partai politik disampaikan bahwa saat ini KPU Buleleng masih menunggu PKPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaran Pemilu 2024, namun demikian perkiraan jadwal pendaftaran partai politik mulai di bulan Agustus 2022 sesuai rancangan tahapan. Adapun perihal beban kerja penyelenggara pemilu nanti pada tahun 2024, tentunya KPU telah melakukan evaluasi-evaluasi dari pelaksanaan pemilu tahun 2019 dimana salah satunya telah dilaksanakan simulasi-simulasi seperti peningkatan kualitas teknologi atau sistem aplikasi yang nantinya akan digunakan serta simulasi penyederahaan desain surat suara yang diharapkan nantinya memberikan kemudahan bagi pemilih dalam menyalurkan aspirasi serta memudahkan bagi penyelenggara dalam melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi.
Pada akhir interaktif Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Buleleng Gede Bandem Samudra menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 agar turut serta aktif dalam mendapatkan informasi tentang pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024, mewaspadai dan menghindari politisasi sara serta mewaspadai informasi hoax agar tidak terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat.