MESKI TERHALANG CUACA, VERFAK TETAP DILAKSANAKAN
Tahapan verifikasi faktual (verfak) dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 sampai dengan saat ini sudah hampir selesai dilakukan.
Dari sembilan kecamatan, verfak di empat kecamatan sudah selesai dilaksanakan. Yakni Kecamatan Banjar, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Sedangkan di lima kecamatan lainnya, masih akan dilanjutkan hingga selesai.
Sejauh ini, pelaksanaan verfak oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Buleleng terhalang oleh kondisi cuaca yang kurang bersahabat, dimana pada beberapa wilayah terus diguyur hujan. Namun, Tim Verifikator KPU Kabupaten Buleleng harus tetap melaksanakan verfak agar bisa terselesaikan tepat waktu.
“Meskipun cuaca kurang bersahabat, kita harus tetap melaksanakan tahapan verfak ini, supaya tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan,” kata Nyoman Gede Cakra Budaya, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng di ruangannya usai melakukan verfak di wilayah Kecamatan Busungbiu, Selasa, (14/11/2017).
Tahapan verfak dugaan keanggotaan ganda sudah dilakukan sejak tanggal 3 November 2017 dan dijadwalkan selesai paling lambat tanggal 15 November 2017. (adm)