.jpg)
Netralitas TNI pada Pilkada Buleleng 2017
Buleleng akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) pada Februari 2017. Untuk menyukseskannya, KPU Kabupaten Buleleng mengajak TNI menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
“Dalam setiap pemilihan umum maupun Pilkada undang-undang mengamanatkan seluruh TNI/Polri harus netral”, tegas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana di Aula Kodim 1609 Buleleng, Selasa (24/3/2015).
Pentingnya netralitas TNI ini disampaikan pada acara sosialisasi di Kodim 1609 Buleleng, yang mengambil tema “Melalui Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pilkada Kita Wujudkan Pilkada Yang Luber dan Jurdil Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Di Wilayah Kodim 1609 Buleleng”
Suardana menambahkan bahwa Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2017 se-Indonesia.
“Dalam pelaksanaan Pilkada serentak, KPU telah mengeluarkan beberapa Draft Peraturan, namun tidak bisa disampaikan semuanya karena masih berupa draft dan belum disahkan”, ujarnya.
Sosialisasi ini diapresiasi baik oleh Komandan Kodim (Dandim) 1609 Buleleng Letkol If. Hermawan Dwi Nugroho berharap sosialisasi netralitas TNI disimak dan dilaksanakan engan baik oleh seluruh anggotanya, supaya kelak bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Pada kesempatan terakhir, pihak KPU Buleleng mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik antara KPU Kabupaten Buleleng dengan pihak TNI di wilayah Buleleng dalam setiap kali dilaksanakan Pemilu. Sehingga Buleleng yang seringkali di tetapkan sebagai “zona merah” berhasil melaksanakan Pemilu 2014.
Selain Ketua KPU Buleleng, sosialisasi juga dihadiri oleh tiga anggota KPU Buleleng dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Peserta Sosialisasi berjumlah 186 anggota Kodim dan Persit. (ode)