Berita Terkini

Ombudsman Bali Mendorong KPU Buleleng Berikan Pelayanan Publik Secara Optimal

Ombudsman Bali mendorong KPU Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelayanan publik secara optimal. Hal tersebut diungkapkan Ombudsman Bali dalam kunjungannya ke KPU Buleleng yang diwakili oleh Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Ida Bagus Kade Oka Mahardika.  

Kunjungan tersebut diterima oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan, Kamis (1711/2016) di kantor KPU Kabupaten Buleleng.

“Adapun tujuan dari kunjungan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana KPU telah memberikan pelayanan kepada publik, terutama terkait data pemilih,” buka Sri Widhiyanti.

Menanggapi hal tersebut, KPU Buleleng menyatakan telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan data kepada publik, baik yang sifatnya berupa permohonan dari masyarakat maupun yang wajib di informasikan oleh KPU.

“Salah satunya, KPU telah mengumumkan daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Buleleng 2017 dan telah bersurat kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengusrusnya agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017,” kata Gede Sutrawan.

Lebih jauh Gede Sutrawan menjelaskan bahwa KPU Buleleng telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dalam proses pemutakhiran data pemilih.(roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali